Diniyah Takmiliyah Awaliyah Al Furqon atau disingkat DTA Al-Furqon adalah lembaga pendidikan setara sekolah dasar yang berbasis pendidikan agama Islam yang menjalankan sistem pendidikan dengan standar kurikulum dari kementerian Agama. DTA Al Furqon mulanya didirikan dan diasuh oleh Dewan Kegiatan Masjid (DKM) Al Furqon di desa Ibun, kecamatan Ibun kabupaten Bandung – Jawa Barat pada tahun 2009.
Berawal dari salah satu kegiatan sosial YNIB yakni Posdaya di Ibun, kabupaten Bandung. Bpk H. Dadan Wardana sebagai Pengurus DKM yang telah menjalankan DTA Al Furqon, menawarkan kepada YNIB untuk take over DTA AL Furqon tersebut, menimbang peraturan pemerintah yang mewajibkan sekolah sejenis DTA harus memiliki induk yang berbadan hukum, sementara DKM hanyalah organisasi kemasyarakatan yang tidak berbadan hukum. Dengan demikian, diharapkan DTA Al Furqon akan memiliki akreditasi dari pemerintah.
Karena itu, sejak tahun 2017, DTA Al Furqon resmi diasuh oleh Yayasan Nur Illahi Bandung, dan kemudian memperoleh sertifikat dengan nomor 3.32.04.33.3618
Aktifitas DTA Al Furqon atau lengkapnya adalah Diniyah Takmiliyah Awaliyah Al Furqon saat ini masih menggunakan gedung TK Dradjat Al-Islami yang juga adalah salah satu unit kegiatan Yayasan.