DTA Al Furqon
Diniyah Takmiliyah Awaliyah Al Furqon atau disingkat DTA Al-Furqon adalah lembaga pendidikan setara sekolah dasar yang berbasis pendidikan agama Islam yang menjalankan sistem pendidikan dengan standar kurikulum dari kementerian Agama. DTA Al Furqon mulanya didirikan dan diasuh oleh Dewan Kegiatan Masjid (DKM) Al Furqon di desa Ibun, kecamatan Ibun kabupaten Bandung – Jawa Barat pada tahun 2009.
Berawal dari salah satu kegiatan sosial YNIB yakni Posdaya di Ibun, kabupaten Bandung. Bpk H. Dadan Wardana sebagai Pengurus DKM yang telah menjalankan DTA Al Furqon, menawarkan kepada YNIB untuk take over DTA AL Furqon tersebut, menimbang peraturan pemerintah yang mewajibkan sekolah sejenis DTA harus memiliki induk yang berbadan hukum, sementara DKM hanyalah organisasi kemasyarakatan yang tidak berbadan hukum. Dengan demikian, diharapkan DTA Al Furqon akan memiliki akreditasi dari pemerintah.
Karena itu, sejak tahun 2017, DTA Al Furqon resmi diasuh oleh Yayasan Nur Illahi Bandung, dan kemudian memperoleh sertifikat dengan nomor 3.32.04.33.3618
Aktifitas DTA Al Furqon atau lengkapnya adalah Diniyah Takmiliyah Awaliyah Al Furqon saat ini masih menggunakan gedung TK Dradjat Al-Islami yang juga adalah salah satu unit kegiatan Yayasan.
Fasilitas
DTA AL Furqon saat ini menempati gedung TK Dradjat Al Islami yang juga merupakan salah satu unit kegiatan YNIB. Fasilitasnya meliputi ruang kelas, ruang mengaji, perpustakaan, wahana permainan anak, dll.
Struktur Organisasi
Sejak DTA Al Furqon berinduk ke Yayasan Nur Illahi Bandung, dan telah mengalami perkembangan jumlah siswa serta mengikuti standar akreditasi dari pemerintah, maka DTA Al Furqon telah menata sistem tata laksana organisasi sekolahnya dengan rentang kendali yang pendek, untuk mengoptimalisasikan kinerja sekolah. Detail struktur organisasi selengkapnya dapat dilihat dengan mengklik tombol dibawah ini.
Guru DTA


Iis Nurhaeni
Guru Kelas


Program Pengajaran 2020-2021
Kurikulum
Kurikulum adalah perangkai mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta didik dalam satu periode jenjang pendidikan .
Menurut Undang – Undang sistem pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003, Pengertian Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kerangka Dasar
Kedalaman materi didalam kurikulum Diniyah Takmiliyah disusun dalam sistematika bidang studi dalam arti bahwa bidang studi memiliki ruang lingkup materi dari beberapa matapelajaran yang satu nuansa. Bidang studi dalam kerangka dasar kurikulum Diniyah Takmiliyah merupakan sebuah pendekatan dalam upaya mengefektifkan materi pembelajaran yang bersumber dari kajian kitab – kitab dari pondok pesantren.
Adapun bidang studi dalam kurikulum Diniyah Takmiliyah Awaliyah di Provinsi Jawabarat terdiri dari :
No | Bidang Studi | Cakupan |
1 | Al Qur’an | Bidang studi Al Qur’an bertujuan membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT yang dicapai melalui kemampuan membaca dan menulis AL Qur’an dengan baik dan benar. Al Qur’an mencakup tajwid, kitabah/menulis, qira’ah/membaca, dan menghafal. |
2 | Hadits | Membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT melalui membaca, dan menulis Hadits dengan baik dan benar. |
3 | Aqidah | Membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT melalui pemahaman, penghayatan rukun iman, dan tauhid. |
4 | Akhlak | Membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT melalui pembiasaan berprilaku dan berakhlak mulia dalam kehidupan. |
5 | Fiqih | Membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT melalui pemahaman rukun islam dan praktek ibadah muamalah dengan baik dan benar. |
6 | Tarikh Islam | Membentuk manusia beriman dan bertakwa kepada Allah SWT melalui pemahaman dan penghayatan sejarah islam. |
7 | Bahasa Arab | Membentuk manusia beriman dan bertakwa kepada Allah SWT melalui kemampuan berbahasa arab dengan benar mencakup ilmu nahwu dan shorof. |
Struktur Kurikulum
Struktur Kurikulum DTA meliputi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama 6 tahun mulai kelas 1 sampai kelas 6.
Kurikulum DTA terdiri 7 ( tujuh ) bidang studi
Jam pelajaran setiap bidang studi di alokasikan maksimal 4 jam perminggu secara keseluruhan
Alokasi waktu 1 jam pembelajaran sama dengan 35 menit.